Tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. World Health Organization (WHO) dalam website-nya menyatakan bahwa tema Hari Kesehatan Mental Sedunia pada tahun ini adalah ”Our Mind, Our Rights”. Melalui tema tersebut WHO menghimbau semua orang untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kesadaran, dan mendorong tindakan yang melindungi kesehatan mental sebagai hak asasi manusia yang universal.
Kesehatan mental adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua orang. Setiap orang, siapapun dan dimanapun berada, termasuk seluruh pekerja berhak atas standar kesehatan jiwa tertinggi yang dapat dicapai. Hal ini mencakup hak untuk dilindungi dari risiko kesehatan mental, hak atas layanan yang tersedia, dapat diakses, dapat diterima, dan berkualitas baik, serta hak atas kebebasan, kemandirian dan inklusi dalam masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, terdapat 6 potensi bahaya psikologis bagi pekerja yang meliputi ketidakjelasan peran, konflik peran, beban kerja berlebih secara kualitatif, beban kerja berlebih secara kuantitatif, pengembangan karir, dan tanggung jawab terhadap orang lain.
Ayo kita jaga kesehatan mental di lingkungan kerja melalui langkah sederhana berikut:
Seimbangkan lingkungan pekerjaan dan sosial.
Bicarakan keluhan dengan orang yang dapat dipercaya.
Buat daftar tugas prioritas.
Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (olahraga, tidur yang cukup, makanan bergizi, dll).
Bangun pikiran yang tenang dan positif melalui hobi yang bermanfaat atau meningkatkan ibadah kepada Tuhan.
Sumber: WHO (https://www.who.int/campaigns/world-mental-health-day/2023)
Pengumuman Pemenang Lomba Video SOR Selasa, 24 Okt 2023, 14:48:43 WIB, Dibaca : 13223 Kali |
Hari Kesehatan Mental Sedunia - 10 Oktober 2023 Rabu, 11 Okt 2023, 07:48:05 WIB, Dibaca : 3744 Kali |
Pengumuman Pemenang Lomba Kreasi Yel-Yel K3 Senin, 02 Okt 2023, 15:06:58 WIB, Dibaca : 10190 Kali |